Ucok Abdul Rauf Damenta Gantikan Ratu Dewa Sebagai Pj Walikota Palembang
Pelantikan Ucok Abdul Rauf Damenta sebagai Pj Walikota Palembang menggantikan Ratu Dewa. Foto : DOK--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Ucok Abdul Rauf Damenta resmi menggantikan Ratu Dewa sebagai Pj Walikota Palembang.
Pelantikan Ucok Abdulrauf Damenta dilakukan langsung Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.
Kegiatan pelantikan tersebut berlangsung di Griya Agung Palembang, pada Rabu 19 Juni 2024.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-1300 tahun 2024 Tanggal 12 Juni 2024.
BACA JUGA:Pengumuman! Fly Over Sekip Ujung Palembang Besok Mulai Dibuka
Dalam arahannya, Fatoni berharap agar Pj Walikota Palembang yang baru dapat melanjutkan tugas-tugas yang sudah dilakukan oleh pejabat sebelumnya
Selain itu, diharapkan juga dapat memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar, sukses, aman dan bisa menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas.
"Saya ucapkan selamat kepada Pj Walikota Palembang dan Pj Ketua TP PKK Palembang dan juga kepada Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah, semoga amanah ini dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Fatoni.
Fatoni turut berterima kasih kepada Ratu Dewa selaku Pj Walikota Palembang sebelumnya beserta Pj Ketua TP PKK Kota Palembang yang telah bertugas selama kurang lebih 9 bulan dalam rentang waktu Tahun 2023-2024.
BACA JUGA:Tim Voli Putra BSB Raih Kemenangan Pada Laga Ketiga Putaran Pertama Proliga 2024 Seri Palembang
Menurutnya, sudah banyak terobosan yang telah dilakukan dengan hasil memuaskan.
"Banyak kemajuan yang dicapai oleh Kota Palembang dan ini kebanggan bagi kita semua sebagai Ibukota Provinsi Sumsel," katanya.
"Banyak juga karya-karya yang monumental, yang bisa menjadi legacy bagi Bapak Ratu Dewa dan Ibu saat menjabat sebagai Pj Walikota Palembang," ucap Fatoni.
Selanjutnya, Fatoni menyebut dengan kehadiran Pj Walikota Palembang yang baru akan menumbuhkan kekuatan baru didampingi oleh Ratu Dewa sebagai Sekda Kota Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: