Jaga Ketersediaan Sembako, Pemkab Muara Enim Kembali Gelar Operasi Pasar Murah

Jaga Ketersediaan Sembako, Pemkab Muara Enim Kembali Gelar Operasi Pasar Murah

Pemkab Muara Enim kembali menggelar Operasi Pasar Murah (OPM) di Pasar Inpres. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pastikan ketersediaan dan harga bahan pokok terjaga pasca Idul Adha 1445 H, Pemkab Muara Enim kembali menggelar Operasi Pasar Murah (OPM).

Dalam kegiatan ini Pemkab Muara Enim memberikan subsidi terhadap sejumlah komoditas bahan pokok di Pasar Inpres Muara Enim, Rabu 19 Juni 2024.

Adapun komoditas yang disubsidi dalam Operasi Pasar Murah kali ini, yakni terong harga Rp5.000/kg, kacang panjang Rp6.000/kg, timun Rp4.000/kg.

Kemudian, wortel Rp5.000/kg, cabai merah Rp30.000/kg, sawi hijau Rp6.000/kg, sawi putih Rp4.000/kg, telur ayam Rp17.000/kg, dan gula pasir curah Rp12.000/kg.

BACA JUGA:Operasi Pasar Murah Pemkab Muara Enim Kian Akrab dengan Masyarakat

Di sela pelaksanaan Operasi Pasar Murah dalam upaya memupuk rasa nasionalisme masyarakat menjelang HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Staf Ahli beserta jajaran membagikan sejumlah bendera merah putih kepada masyarakat sekitar.

Pj Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, H. Hermin Eko Purwanto mengatakan, Operasi Pasar Murah ini dilaksanakan karena mendapati adanya sejumlah komoditi yang mengalami kenaikan harga pasca Idul Adha 1445 H.

Kenaikan harga tersebut disebabkan karena saat ini sejumlah pemasok barang belum beroperasi seperti biasanya dikarenakan masih dalam suasana libur Idul Adha.

Atas dasar itu, pihaknya bekerjasama dengan sejumlah pihak terkait akan terus menggelar Operasi Pasar Murah dan GPM secara berkesinambungan guna memastikan kenaikan harga barang tersebut dapat terkendali.

BACA JUGA:Operasi Pasar Murah Pemkab Muara Enim, Bawang dan Cabai Merah Cukup Bayar Rp30 Ribu/Kg, yang Lainnya Segini

Utamanya meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Selain itu, Eko kembali mengingatkan kepada seluruh pedagang untuk tidak memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga melebihi ketentuan harga eceran tertinggi serta tidak menimbun bahan pokok.

"Apabila dikemudian hari ditemukan adanya oknum pedagang yang melanggar ketentuan tersebut, kita bekerjasama dengan pihak penegak hukum akan memberikan sanksi secara tegas," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: