Pengedar Narkoba di Tanjung Enim Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim

Pengedar Narkoba di Tanjung Enim Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim

Pelaku pengedar Narkoba jenis sabu di Tanjung Enim diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim. Foto : DOK--

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Amankan Mahasiswa Miliki 16 Paket Sabu dan Senjata Api

Dijelaskannya, penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Muara Enim dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah tersebut.

Semua ini demi menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan Narkotika.

Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami akan menindak tegas penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang," tegasnya.

BACA JUGA:Edarkan Sabu, Pemuda Ini Diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim

"Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut  untuk mengetahui asal muasal barang bukti dan jaringannya," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: