Edarkan Narkoba, Pria di Gunung Megang Ini Diringkus Polres Muara Enim, Segini BB-nya

Edarkan Narkoba, Pria di Gunung Megang Ini Diringkus Polres Muara Enim, Segini BB-nya

Pelaku pengedar narkoba diringkus anggota Polres Muara Enim. Foto : DOK--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pria di Gunung Megang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, ini diringkus anggota Polres Muara Enim lantaran mengedarkan narkoba.

Pelaku bernama Devi Kurniawan (35) diringkus di rumahnya di Desa Gunung Megang Luar, pada Kamis 30 Mei 2024 pukul 02.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 69 butir narkoba jenis pil ekstasi seberat 19,84 gram.

Rinciannya, sebanyak 5 butir narkoba jenis pil ekstasi warna cokelat merek Singa seberat 14,20 gram.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Amankan Mahasiswa Miliki 16 Paket Sabu dan Senjata Api

Kemudian, 15 butir narkoba jenis pil ekstasi warna hijau merek Rolex seberat 5,64 gram, dan 1 buah timbangan digital warna hitam.

Selain itu, diamankan juga BB berupa 2 bal plastik klip bening, 1 helai tisu warna putih,1 buah potongan kantong plastik warna hitam.

Lalu, 1 buah tas selempang warna hitam merek Haoshuai, 1 unit Hp merek Realme warna hitam, 2 buah CCTV berbentuk bohlam lampu warna putih.

Selanjutnya, 3 unit HT warna hitam merek Baofeng, dan 2 unit charger HT warna hitam.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Ringkus 2 Pengedar Sabu, Tuh Tampangnya

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasubag Humas, AKP RTM Situmorang, menjelaskan bahwa kejadian penangkapan tersebut terjadi di rumah pelaku, Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Penangkapan itu dilakukan karena sebelumnya kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di daerah Desa Gunung Megang Luar sering terjadi  transaksi narkoba.

Dari informasi tersebut langsung dilakukan penyelidikan dan diketahui jika pelaku mengedarkan dan menjual narkoba di rumahnya.

Atas informasi tersebut, polisi kemudian langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku, dan berhasil ditemukan barang bukti (BB) diduga narkoba beserta peralatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: