Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Tanjung Enim Ini Berhasil Ditangkap Polisi Berkat Adanya Rekaman CCTV
![Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Tanjung Enim Ini Berhasil Ditangkap Polisi Berkat Adanya Rekaman CCTV](https://enimekspres.disway.id/upload/d239e9d616b504f4faf4c08ea9f66e84.jpg)
Polisi Polsek Lawang Kidul berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Foto : Ilustrasi/Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Polisi dari Satreskrim Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim, berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berkat adanya rekaman CCTV.
Pelaku pencurian sepeda motor dengan inisial BP, 18 tahun, ini merupakan warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Ia ditangkap polisi lantaran melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio S warna hitam dengan nomor polisi BG 6390 DAF.
Sepeda motor yang dicuri ini merupakan milik korban Siti Hajir, 33 tahun, warga Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
BACA JUGA:5 Bulan Buron, Pelaku Curanmor Ini Diringkus Tim Lakid Polsek Lawang Kidul
Pelaku sendiri ditangkap polisi Satreskrim Polsek Lawang Kidul, pada Rabu 29 Mei 2024.
Adapun kasus pencurian sepeda motor terjadi, pada Senin 13 Mei 2024 sekitar pukul 15.45 WIB.
Kronologinya, bermula saat korban Siti Hajar (33) yang kesehariannya menjual pakaian berada di tokonya.
Pada sore harinya, korban berniat ingin memindahkan sepeda motor miliknya yang ia parkirkan di samping Toko Arya Busana.
BACA JUGA:Ingin Kencan di Hotel Bersama Wanita Pujaan, Pelaku Curanmor Ini Malah Ditangkap Polisi
Namun betapa kagetnya korban ketika mengetahui sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi di tempatnya.
Korban pun berusaha mencari di sekitaran toko, juga bertanya di sekitaran toko, namun tidak berhasil menemukan sepeda motornya itu.
Setelah memastikan jika sepeda motor tersebut hilang, selanjutnya korban membuat laporan kehilangan ke Mapolsek Lawang Kidul.
Atas laporan korban, Kapolsek Lawang Kidul Iptu KMS Erwin memerintahkan anggotanya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan juga penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: