Bawaslu Muara Enim Pertanyakan Pelantikan 265 ASN Pemkab Muara Enim, Ini Kata Pj Bupati

Bawaslu Muara Enim Pertanyakan Pelantikan 265 ASN Pemkab Muara Enim, Ini Kata Pj Bupati

Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainuddin, M.Si. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

BACA JUGA:Pelantikan Kepala Desa di OKU Dijaga Ketat Anggota Polres OKU Polda Sumatera Selatan, Tamu Harus Lolos Metal

Serta surat persetujuan melantik dari Gubernur Sumatera Selatan tanggal 16 Mei 2024 Nomor : 821/4933/BKD.II/2024 hal Persetujuan pengukuhan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Kepala Puskesmas di Pemkab Muara Enim.

"Semua ini tak lebih sebagai upaya menjaga keberlangsungan roda organisasi agar dapat bekerja dengan baik," kata Rizali.

"Saya berharap jabatan yang selama ini kosong dapat terisi oleh pejabat definitif yang mampu memaksimalkan peran dan fungsinya dalam mencapai target dari program-program kegiatan yang sudah direncanakan pada perangkat daerah tersebut," jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: