Lagi Diperjalanan Tapi Sudah Masuk Waktunya Salat! Begini Tata Cara Salat Bagi yang Sedang Mudik

Lagi Diperjalanan Tapi Sudah Masuk Waktunya Salat! Begini Tata Cara Salat Bagi yang Sedang Mudik

Ilustrasi tata cara salat bagi yang sedang mudik. FOTO : IST--

ENIMEKSPRES.CO.ID – Kalau sudah memasuki bulan Ramadhan berarti sudah ada bau-bau mudik.

Para perantau pasti ingin merasakan dan menikmati berlebaran di kampung halamannya dan dapat berkumpul dengan orang tua dan sanak keluarga disana.

Apakah mudik dilarang oleh agama islam? Tentu saja tidak malah sangat memperbolehkan karena mereka ingin mempererat tali silaturahmi kepada sanak famili mereka.

Yang jadi masalah sebagian orang adalah salat lima waktu yang wajib dilakukan oleh umat islam.

BACA JUGA:Hari Ini Pemprov Sumsel Gelar Salat Istisqa Minta Turun Hujan

Kadang jika kita menggunakan kendaraan umum, kita tidak tau jam keberhentian kendaraan tersebut pas apa tidak dengan waktu masuknya waktu salat.

Allah SWT lebih mengetahui daripada engkau, karena Allah SWT telah memberikan keringanan untuk melaksanakan salat di kendaraan.

Pada zaman Rasulullah SAW pernah diamalkan oleh beliau dalam Hadist riwayat Bukhari dan Muslim dari ‘Amir bin Rubai’ah RA, Aku pernah melihat Rasulullah SAW salat di atas kendaraannya menghadap ke arah dimana kendaraannya mengarah.

Nabi Muhammad SAW pernah salat di atas kendaraannya sedang beliau mengarah dari makkah ke madinah dan beliau menghadap ke arah kendaraan tersebut, ini disebutkan Dalam hadist lain yaitu hadist riwayat Ahmad, Muslim dan Tirmidzi.

BACA JUGA:Lengkap! Ini Niat Beserta Bacaan Takbir Salat Idul Adha

Dikutip oleh enimekspres.co.id dari beberapa sumber, tata cara salat bagi pemudik, adalah :

1. Menghadap kiblat

Biasanya jika anda mudik menggunakan kapal, biasanya akan ada yang sudah mengatur arah kiblat bagi yang ingin mudik.

Kita harus salat menghadap kiblat jika itu memang memungkinkan, sehingga pas salat kita harus menghadap ke arah kiblat terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: