Pj Gubernur Sumsel Canangkan Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan Serentak se-Sumsel, Ini Tujuannya

Pj Gubernur Sumsel Canangkan Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan Serentak se-Sumsel, Ini Tujuannya

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mencanangkan Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan se-Sumsel. Foto : DOK--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mencanangkan Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan se-Sumsel.

Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan Serentak se-Sumsel ini perlu dilakukan dan merupakan bukti nyata kepedulian Pemprov Sumsel terhadap pekerja.

"Pada hari ini dalam kesempatan ini pencanangan Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan Serentak kita lakukan. Perlindungan pekerja perlu dilakukan dengan serius dan memobilisasi secara optimal,” kata Fatoni dalam kegiatan ‘Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2023 tingkat Pemprov Sumsel’ di Hotel Aryaduta, Palembang.

Selain itu, perlindungan Jamsostek juga dinilai penting bagi keluarga yang mengalami kecelakaan akibat bekerja.

BACA JUGA:Pj Gubernur Harapkan Semua Pihak Terlibat Sukseskan 7 Gerakan Serentak di Sumsel

"Sudah ada 1,1 juta pekerja yang terlindungi dari total 3 juta pekerja. Kita perlu bersama-sama, bersatu padu memberikan perhatian khusus kepada para tenaga kerja", katanya.

Melalui kesempatan ini, Pemprov Sumsel berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagsel memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Badan Usaha yang konsisten memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pegawainya berupa Anugerah Paritrana Award 2023.

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi bagi para pemimpin daerah dan pelaku usaha yang telah memberikan perlindungan Jamsostek kepada pekerja.

Penganugerahan Paritrana Award tahun 2023 bertujuan meningkatkan awareness dan peran aktif Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa/Kelurahan dalam meningkatkan perlindungan Jamsostek.

BACA JUGA:Sumsel Telah Melaunching 7 Gerakan Serentak, Ini Tujuan dan Daftarnya

Termasuk pekerja rentan, yaitu pekerja miskin dan tidak mampu.

"Meningkatkan kepatuhan dan kepedulian pemberi kerja badan usaha terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan dan memberikan perlindungan bagi pekerja rentan,” terangnya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemprov Sumsel kepada BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel.

“Setiap pekerja rentan mengalami risiko sosial seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia, dan hari tua," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: