Angkut Batu Bara Ilegal, 4 Sopir Truk Ditangkap Anggota Polres Muara Enim

Angkut Batu Bara Ilegal, 4 Sopir Truk Ditangkap Anggota Polres Muara Enim

Polres Muara Enim tangkap 4 sopir truk yang mengangkut batu bara ilegal. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Diduga mengangkut batu bara illegal, 4 orang sopir truk bersama kendaraannya ditangkap anggota Polres Muara Enim.

Mereka ditangkap ketika melintas di Jalan Lintas Muara Enim - Baturaja, tepatnya di Desa Paduraksa, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Adapun keempat sopir tersebut adalah Obian Afradika (23), Baruri Kusuma (45), dan Abdullah (56).

Ketiganya warga Dusun I Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumsel.

BACA JUGA:Lagi, 60 Ton Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim Tujuan Pulau Jawa Gagal Diselendupkan

Dan satu lagi, atas nama Aldika (42) warga Gang Jambu, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumsel.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhon Eka Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Darmanson, mengatakan bahwa penangkapan tersebut terjadi pada Jumat, 23 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkap berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada kendaraan yang mengangkut batu bara tanpa izin sedang melintas di Jalan Lintas Sumatera.

Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penertiban serta menindak terhadap iring-iringan mobil angkutan batu bara ilegal yang melintas di Jalan Lintas Sumatera tersebut.

BACA JUGA:Angkut Batu Bara Ilegal dari Muara Enim Tujuan Jakarta 3 Pelaku Ditangkap di OKU, Muatannya Segini?

Selanjutnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap 4 mobil yang mengangkut batu bara ilegal, yakni 1 unit mobil merek Mitsubishi Canter FE 75 SHDX N (4X2) M/T Tahun 2022 dengan Nomor Polisi BG 8629 Q.

Kemudian, 1 unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel 74 (4X2) M/T Bak Kayu Tahun 2009 dengan Nomor Polisi BE 8651 UQ.

Lalu, 1 unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel OLT FE SHD-X HI GEAR (4X2) M jenis MB Barang Model Light Truck tahun 2022 warna Kuning Nomor Polisi BG 8992 HL,

Serta 1 unit truk Mitsubishi Canter FE 75 SHDX N (4x2) M/T Nomor Polisi BG 8198 HO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: