Tak Penuhi 9 Kursi DPRD, Parpol di Muara Enim Harus Koalisi Usung Paslon Bupati-Wakil Bupati
Koalisi parpol usung Paslon Bupati-Wakil Bupati Muara Enim. Foto : Ilustrasi/Net--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Para partai politik (Parpol) di Muara Enim harus berkoalisi mengusung pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati pada Pilkada Muara Enim 2024.
Itu karena dapat dipastikan semua partai politik di Muara Enim tak ada yang memenuhi 9 kursi di Lembaga Legislatif.
Berdasarkan Pilkada Muara Enim tahun 2018, syarat Parpol yang akan mengusung pasangan Cabup-Cawabup minimal 9 kursi di DPRD Kabupaten Muara Enim.
Jika melihat prediksi hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024, para partai politik di Muara Enim harus berkoalisi untuk dapat mengusung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2024-2029.
BACA JUGA:Kapolres Muara Enim Cek Gudang PPK Tanjung Agung dan Panang Enim
Baru-baru ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim telah selesai melaksanakan tahapan rekapitulasi tingkat Kabupaten.
Berikut ini perolehan suara Partai Politik (Parpol) dan prediksi jumlah perolehan kursi pada pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2024-2029.
Data ini dikutip dari hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Muara Enim Nomor 811 Tahun 2024:
BACA JUGA:Besok Gelar Rapat Pleno Serentak Tingkat Kecamatan
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Dapil 1 raih sebanyak 5.688
Dapil 2 raih sebanyak 8.351
Dapil 3 raih sebanyak 7.487
Dapil 4 raih sebanyak 3.225
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: