Bersih-bersih APK Caleg dan Partai Peserta Pemilu 2024

Bersih-bersih APK Caleg dan Partai Peserta Pemilu 2024

Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali menyaksikan bersih-bersih APK caleg dan parpol peserta Pemilu 2024. Foto: humpro muara enim--

ENIMEKSPRES.CO.ID - Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim melakukan bersih-bersih alat peraga kampanye (APK). 

APK yang dibersihkan dengan cara dibongkar itu adalah milik peserta Pemilu 2024 seperti milik calon anggota legeslatif (caleg) atau partai politik (parpol). 

Masa tenang Pemilu 2024 sendiri dimulai hari ini, tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. 

Sehari kemudian, 14 Februari, barulah dilakukan pemungutan suara serentak oleh masyarakat di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA:Jumlah DPT Pemilu 2024 Muara Enim 453.729 Orang

BACA JUGA:Kajari Muara Enim Tinjau Gudang Logistik Jelang Pemilu 2024 untuk Pastikan Kesiapan Kotak Suara

Bersih-bersih APK milik caleg dan parpol di Kabupaten Muara Enim dimulai kemarin, 10 Februari tepat pukul 00.17 WIB. 

Secara simbolis disakaikan langaung oleh Pj Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., bersama Ketua DPRD Liono Basuki, B.Sc. 

Turut pula para pejabat unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. 

Proses bersih-bersih APK Pemilu 2024 ini dipimpin langsung Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim, Zainudin, S.P., M.Si. 

BACA JUGA:Siap Sukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu

BACA JUGA:Soal Pemilu 2024, Perangkat Desa Diminta Jaga Netralitas dan Kondusifitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: