APBD Muara Enim 2024 Dinilai Tidak Sesuai Prinsip Penyusun Anggaran

APBD Muara Enim 2024 Dinilai Tidak Sesuai Prinsip Penyusun Anggaran

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim, Mukarto. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Menyimak dan menyikapi penjelasan nota keuangan terhadap rancangan anggaran pendapat dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim menilai berapa hal tidak sesuai dengan prinsip-prinsip penyusun anggaran seperti fairnes, accountability dan predictability.

Soalnya, beberapa objek kegiatan yang sudah dianggarkan di APBD 2023, namun tidak dilelang dengan alasan kurang anggaran.

Namun justru hilang dan tidak dianggarkan kembali pada APBD 2024.

BACA JUGA:50.371 Keluarga Penerima Manfaat Terima Bansos Beras CPP 10 Kg Tiap Bulan

Hal tersebut jelas secara nyata pelanggaran prinsip fairnes, accountability dan predictability.

"Untuk hal tersebut agar dapat dievaluasi sebagaimana mestinya," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim, Mukarto.

"Diketahui bahwa rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 adalah bagian dari konstitusi dalam penyusunan sebuah anggaran," lanjut dia. 

Dari hasil pembahasan Komisi II, kata dia, pendapatan daerah pada APBD 2024 mengalami kenaikan sebesar 19,50 persen.

BACA JUGA:Dewan Muara Enim Minta Percepatan Pembangunan Jalan Alternatif Angkutan Batu Bara

Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan agar atau kebijakan prioritas belanja daerah dalam APBD 2024 lebih terarah kepada upaya pemulihan ekonomi.

Serta diarahkan pada prioritas pembangunan yang sudah ditetapkan.

Oleh sebab itu, Komisi II meminta kepada dinas mitra Komisi II menentukan program kegiatan dinas harus benar-benar skala prioritas sesuai dengan anggaran dan situasi dan kondisi di lapangan, di antaranya Dinas PUPR.

"Sebelum dianggarkan kegiatan di OPD terkait, tim teknis harus melakukan survey dahalu agar dapat memahami kondisi serta situasi di lapangan," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: