Sah! Ini Besaran Biaya Haji 2024 M/1445 H dan Masa Pelunasan, Embarkasi Palembang Rp53 Juta, Jakarta Rp58 Juta

Sah! Ini Besaran Biaya Haji 2024 M/1445 H dan Masa Pelunasan, Embarkasi Palembang Rp53 Juta, Jakarta Rp58 Juta

Besaran biaya haji tahun 2024 M/1445 H telah disahkan dan masa pelunasan. Embarkasi Jakarta Rp58 juta dan Embarkasi Palembang Rp53 juta. Foto: ist--

ENIMEKSPRES.CO.ID – Besaran biaya haji dan masa pelunasan untuk musim keberangkatan haji tahun 2024 M/1445 H telah sah dikeluarkan. 

Embarkasi Palembang ditetapkan Rp53.943.1344, sedangkan embarkasi Jakarta (Bekasi dan Pondok Gede) ditetapkan Rp58.498334 per jamaah. 

Sahnya besaran biaya haji tahun 2024 M/1445 H dan masa pelunasan ini seiring telah keluarnya Keptusan Presiden No 06 tahun 2024. 

Dalam Keppres itu selain dibeberkan besaran biaya haji berdasarkan embarkasi, dijelaskan pula soal masa pelunasan dan syaratnya.

BACA JUGA:Pengumuman dari Kemenag: Calon Jamaah Haji 2024 Sudah Bisa Mencicil Pelunasan, Ini Sistem Baru

BACA JUGA:Unik dan Pertama di Indonesia, Daftar Usai Musim Panen Tembakau, Sekampung Berangkat Haji

Besaran biaya haji tersebut untuk memenuhi kebutuhan mulai dari biaya penerbangan, akomodasi selama di Mekkah dan Madinah, visa, serta living cost (biaya hidup).  

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbi sebagaimana dilansir dari laman kemenag.go.id, mengatakan, masa pelunasan tahap pertama untuk jamaah haji reguler dimulai 10 Januari sampai dengan 12 Februari 2024.

Untuk itu, Anna menghimbau kepada semua calon jamaah haji yang sudah masuk dalam daftar kuota musim haji tahun 2024 M/1445 H, agar mulai melakukan pelunasan. 

“Pelunasan dilakukan di bank penerima setoran haji, di tanggal yang sudah ditentukan di atas. Waktunya mulai pukul 08.00-15.00 WIB di hari kerja,” jelasnya. 

BACA JUGA:Kisah Haji yang Mengharukan, Jangan Baca Artikel Ini Kamu Bisa Nangis

BACA JUGA:2 Kunci Sukses Layanan Haji Ramah Lansia

Syarat pelunasan, katanya, calon jamaah haji melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: