Pakai Knalpot Brong, Pemilik Motor Bisa Dikurung Sebulan, Ini Penjelasan Kasatlantas Polres Muara Enim

Pakai Knalpot Brong, Pemilik Motor Bisa Dikurung Sebulan, Ini Penjelasan Kasatlantas Polres Muara Enim

Ilustrasi knalpot brong. Foto : Istimewa--

BACA JUGA:Soal Aturan Baru Pembuatan SIM, Satlantas Polres Muara Enim Tunggu Petunjuk dan Arahan Korlantas Polri

Sebab, kata dia, suara bising knalpot brong sangat mengganggu pengguna jalan dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga sosialiasi ke sekolah-sekolah memberikan pemahaman kepada pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong atau racing dan selalu mentaati aturan lalu lintas.

Apabila masih ditemukan pada kalangan pelajar menggunakan knalpot brong tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: