Masuk Tahun 2024, Berikut Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Masuk Tahun 2024, Berikut Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Jadwal libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024. FOTO : SIGIT/ENIMEKSPRES.CO.ID--

ENIMEKSPRES.CO.ID - Tiba juga di tahun 2024, awal tahun ini menjadi waktu yang tepat untuk merencanakan liburan selama satu tahun kedepan. 

Dengan mengatur rencana liburan dengan cermat sehingga tidak perlu harus mengambil jatah cuti kerja di tahun ini.

Pemerintah telah memutuskan serta merilis waktu libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024 ini. 

Jika melihat dari daftar libur nasional dan cuti bersama yang dirilis pemerintah secara resmi ada 27 hari libur. 

BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Pemerintah Ubah 2 Libur Nasional dan Tiadakan Cuti Bersama Natal 2021

Apa saja, dan kapan waktunya, kamu bisa baca terus ulasan berikut ini.

Melalui surat keputusan bersama, antara menteri agama, menteri ketenagakerjaan, menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. 

Bahwa telah memutuskan untuk jadwal libur nasional, dan cuti bersama sepanjang tahun 2024.

Seperti yang dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, bahwa ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional 2024 dan 10 hari cuti bersama.

BACA JUGA:10 Ide Kado Spesial untuk Meriahkan Liburan Natal dan Tahun Baru. Kamu Mau Pilih yang Mana?

BACA JUGA:Hotel di Lahat Sumsel, Cocok untuk Menginap Ketika Liburan Tahun Baru

"Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur," tutur Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Senin 1 Januari 2024 di Jakarta.

Ditambahkan oleh Muhadjir Effendy, bahwa penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: