Gunakan Uang BLT hanya untuk Membeli Kebutuhan Pokok

Gunakan Uang BLT hanya untuk Membeli Kebutuhan Pokok

Uang BLT hanya boleh untuk membeli kebutuhan pokok. Foto: doc enimekspres--

"Harapan saya agar masyarakat yang menerima bantuan langsung tunai dari dana desa ini dapat mempergunakan uang bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok, serta menjelaskan bahwa, ini adalah bantuan terahir dari dana desa untuk tahun anggaran 2023, dan untuk tahun yang akan datang kami belum bisa menjanjikan masih atau tidak, tergantung dari regulasi serta peraturan dari kementrian desa seperti apa, karna kami pemerintah desa hanya akan menjalankan sesuai aturan perintah pusat seperti apa nantinya," imbuhnya.

Kegiatan itu juga dinhadiri unsur Tripika,BPD, pendamping Desa, dan staf pemdes masing-masing.(*)

Artikel ini telah tayang di https://enimekspres.bacakoran.co/read/1091/monitoring-penyaluran-blt

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: