Kabut Asap Kepung Kota Muara Enim, Dewan Minta Dinas Pendidikan Liburkan Sekolah
Tampak kabut asap tebal kepung Kota Muara Enim, Sumsel pada Kamis 19 Oktober 2023 sore, yang mengancam kesehatan masyarakat. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kabut asap tebal yang disebabkan kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) kepung Kota Muara Enim, Sumsel beberapa hari terakahir.
Makin parah, kondisi kabut asap terjadi pada Kamis 19 Oktober 2023.
Di mana kabut asap terlihat mulai pagi hingga menjalang malam hari.
Kondisi udara yang tidak sehat tersebut tentunya berpengaruh pada kesehatan khususnya pada pernafasan, hingga membuat mata perih.
BACA JUGA:8 Kecamatan di Muara Enim Rawan Karhutla, Bakar Lahan Siap-siap Ditindak Tegas
Kondisi tersebut harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim untuk mengantisipasi meningkatnya kasus inpeksi saluran pernafasan akut (ISPA), khususnya di kalangan pelajar.
Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Muara Enim meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim untuk mengambil langkah cepat dalam menyikapi kualitas udara yang tidak sehat dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE).
Salah satunya, proses belajar mengajar di sekolah dilaksanakan dalam ruangan dengan mengurangi aktivitas di luar kelas.
Kemudian setiap peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker.
BACA JUGA:Antisipasi Karhutla, Polres Muara Enim Imbau Masyarakat Tidak Bakar Lahan
Serta jam belajar diundur atau bahkan diliburkan hingga kualitas udara benar-benar bagus.
“Kita harus waspada terhadap kabut asap yang disebabkan kebakaran lahan dan hutan ini. Melihat kualitas mutu udara tidak sehat dan mengkhawatirkan. Yang sangat rentan ini terjadi infeksi saluran pernafasan tersebut adalah anak-anak,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Muara Enim, Jonidi, Kamis 19 Oktober 2023.
Pihaknya akan mengundang Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Lingkungan Hidup untuk rapat koordinasi terkait kabut asap di Muara Enim yang sudah mengkhawatirkan.
“Kita akan mengusulkan alternatif mengurangi aktivitas di luar kelas, baik peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker, dan pemunduran jam belajar atau diliburkan,” jelas Jonidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: