Kenapa Sudah Banyak Dijual Motor Listrik Bekas? Ada 6 Kemungkinannya, Simak Yuk!

Kenapa Sudah Banyak Dijual Motor Listrik Bekas? Ada 6 Kemungkinannya, Simak Yuk!

Motor listrik. Foto : Istimewa--

Menariknya dalam Permen itu, masyarakat hanya cukup menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) saja, sudah bisa mendapat motor listrik subsidi yang realisasinya tinggal beberapa hari lagi.

Bukan hanya motor listrik yang disubsidi saja, yang tak subsidi pun menjamur dijual di dealer-dealer dengan harga bersaing.

Tapi di satu sisi, belakangan ini sudah banyak pula dijual motor listrik bekas.

BACA JUGA:Mantap Banget Bro! Motor Listrik Uwinfly X6 dan Blue Whale Ini Powernya 2.000 Watt, Murah Kesan Mahal

BACA JUGA:Ini Kelemahan Motor Listrik yang Tidak Diketahui Banyak Orang, Yuk Simak

Pertanyaannya, kenapa baru saja booming, tapi motor listrik bekas sudah banyak dijual?

Kemungkinan itu adalah: 

1. Motor listrik tersebut ada kerusakan, tapi sang pemilik tidak memahami bagaimana dan kemana harus melakukan perbaikan, sehingga lebih memilih jalan pintas dengan cara dijual.

2. Sang pemilik terpaksa harus menjual motor listrik yang sudah sempat dinikmatinya karena terdesak kebutuhan dana segar.

BACA JUGA:Ini Biang Kerok Krusial Orang Malas Beli Motor Listrik

BACA JUGA:Tampilan Garang Seperti Mega Pro! Motor Listrik Rakata NX8 Cocok untuk Kaum Pria, Cek Spesifikasinya

3. Kemungkinan berikutnya adalah motor listrik tersebut sudah dimiliki di atas 5 tahun.

Sebab, sebagaimana diketahui, motor listrik di Indonesia sudah mulai dijual bebas di pasaran sejak tahun 2018 atau 2019.

4. Bisa saja motor listrik itu dijual, sehingga menjadi motor bekas dan uang hasil penjualan itu akan digunakan untuk membeli motor listrik baru, keluaran terbaru.

5. Kemungkinan kelima ini adalah mereka yang sudah terlanjur membeli motor listrik merasa kurang nyaman, sehingga memutuskan untuk menjualnya dan kembali ke motor roda dua konvensional berbahan BBM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: