Motor Listrik Baru Saja Booming Tapi Sudah Banyak yang Bekas Dijual, Kenapa Ya? Mungkin Ini 6 Sebabnya
Motor listrik. Foto hanya ilustrasi/istimewa --
Motor Listrik Baru Saja Booming Tapi Sudah Banyak yang Bekas Dijual, Kenapa Ya? Mungkin Ini 6 Sebabnya
ENIMEKSPRES.CO.ID - Kendaraan roda dua berbasis listrik, yaitu motor listrik belakangan ini keberadaannya baru saja booming.
Namun kini motor listrik bekas sudah banyak dijual.
Motor listrik sendiri mulai terasa banyak dijual di pasaran sejak tahun 2019 lalu.
Tunggangan kuda besi ini diklaim ramah lingkungan.
BACA JUGA:Speknya Full Teknologi! Motor Listrik TVS X Siap Mengaspal Di Indonesia, Cek Harganya di Sini
Hal inilah yang semakin membuat keberadaannya menggema dalam setahun terakhir.
Bahkan puncaknya pada Maret 2023 lalu, Pemerintah menunjukkan keseriusannya dengan dengan mengalokasikan dana Negara sekitar Rp 4 triliun.
Dana itu untuk mensubsidi sebanyak 200 ribu unit motor listrik, di mana setiap penerimaan manfaat mendapatkan Rp 7 juta untuk membeli 1 unit motor listrik.
Kemudian dalam 2 sampai 3 bulan terakhir, gemanya seolah tak terbendung lagi pasca lahirnya Peraturan Menteri Perindustrian No 21 Tahun 2023.
BACA JUGA:Wajib Punya! Ini 5 Rekomendasi Motor Listrik Roda 3 Terbaik, Nomor 4 Sudah Dilengkapi AC Lho
Menariknya dalam Permen itu, masyarakat hanya cukup menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) saja, sudah bisa mendapat motor listrik subsidi yang realisasinya tinggal beberapa hari lagi.
Bukan hanya motor listrik yang disubsidi saja, yang tak subsidi pun menjamur dijual di dealer-dealer dengan harga bersaing.
Tapi di satu sisi, belakangan ini sudah banyak pula dijual motor listrik bekas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: