Ada Apa dengan Motor Listrik Subsidi Tak Kunjung Realisasi? yang Seken Sudah Banyak Lho
Program motor listrik subsidi hingga kini belum realisasi. Foto : Istimewa--
BACA JUGA:Ide Jitu, Saran Mekanik Profesional: 2 Cara Agar Motor Listrik Subsidi Laris Manis
Tunggangan kuda besi yang diklaim ramah lingkungan ini semakin menggema gaungnya dalam setahun terakhir.
Puncaknya, pada Maret 2023 Pemerintah menunjukkan keseriusannya dengan mengalokasikan dana Negara sekitar Rp 4 triliun untuk mensubsidi sebanyak 200 ribu unit motor listrik dengan Rp 7 juta per unit.
Dalam 2-3 bulan terakhir, gemanya seolah tak terbendung lagi pasca lahirnya Peraturan Menteri Perindustrian No 21 Tahun 2023.
Menariknya dalam Permen itu, masyarakat hanya cukup menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) saja, sudah bisa mendapat motor listrik subsidi yang realisasinya tinggal beberapa hari lagi.
Bukan hanya motor listrik yang disubsidi saja, yang tak subsidi pun menjamur dijual di dealer-dealer dengan harga bersaing.
Tapi di satu sisi, belakangan ini sudah banyak pula dijual motor listrik bekas.
Pertanyaannya, kenapa baru saja booming, tapi motor listrik bekas sudah banyak dijual?
BACA JUGA:Bukan Hanya Karena Subsidi! Ini Alasan Lain Kenapa Kamu Harus Pilih Motor Listrik ECGO
Kemungkinan itu adalah:
1. Motor listrik tersebut ada kerusakan, tapi sang pemilik tidak memahami bagaimana dan kemana harus melakukan perbaikan, sehingga lebih memilih jalan pintas dengan cara dijual.
2. Sang pemilik terpaksa harus menjual motor listrik yang sudah sempat dinikmatinya karena terdesak kebutuhan dana segar.
3. Kemungkinan berikutnya adalah motor listrik tersebut sudah dimiliki di atas 5 tahun.
BACA JUGA:Yuk Lihat! Ini Daftar 12 Sepeda Motor Listrik yang Harganya Puluhan Juta Rupiah Setelah Disubsidi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: