Bukan Pesimis Belum Juga Optimis, Akankah Program 1 KTP 1 Motor Listrik Sukses?

Bukan Pesimis Belum Juga Optimis, Akankah Program 1 KTP 1 Motor Listrik Sukses?

Subsidi motor listrik Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Foto : Istimewa--

ENIMEKSPRES.CO.ID - Bukan Pesimis Belum Juga Optimis, Akankah Program 1 KTP 1 Motor Listrik Sukses?

Tekad Pemerintah untuk merevisi regulasi motor listrik subsidi benar adanya, terbukti telah lahir Peraturan Menteri Perindustrian No 21 tahun 2023 yang melonggarakan persyaratan bagi masyarakat yang ingin memiliki motor listrik subsidi.

Dalam aturan baru ini, setiap warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) berhak mendapat subsidi sebesar Rp 7 juta jika ingin membeli motor listrik.

Dengan lahirnya aturan ini secara otomatis merevisi aturan sebelumnya yaitu Peraturan Menteri Perindustrian No 06 tahun 2023 yang di dalamnya menyebut bahwa mereka yang berhak mendapat subsidi adalah penerima subsidi upah, pelanggan listrik 900V atau penerima kredit usaha rakyat (KUR).

BACA JUGA:3 Hari Jelang Realisasi Program Motor Listrik Subsidi, Sudah 1.732 Orang Mendaftar

Berkaca pada realisasi aturan lama, sejak diluncurkan awal Maret 2023 lalu hingga akhir Agustus ini, jumlah motor listrik yang terserap ke masyarakat hanya 2.430 unit yang laku.

Padahal, jumlah yang disediakan untuk tahun ini sebanyak 200.000 unit.

Artinya, hingga 29 Agustus 2023 pukul 14.12 WIB, masih ada kuota sebanyak 197.570 unit.

Itu menunjukkan program yang pertama dengan aturan lama tersebut diakui Kementerian Perindustrian gagal.

BACA JUGA:Motor Listrik VITO SNI Termurah di Program 1 KTP 1 Motor Listrik Subsidi, Ini Spesifikasinya

Nah, sisa kuota yang masih banyak inilah yang melatarbelakangi Pemerintah merubah aturan, sehingga diharapkan kuota sisa tersebut akan habis sampai akhir Desember 2023.

Lalu, apakah revisi ini akan berhasil?

Belum tentu juga, meskipun persyatannya hanya cukup Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja untuk satu kali pembelian motor listrik subsidi.

Masalahnya, pertama sejauh mana gencarnya Pemerintah mengajak masyarakat beralih ke motor listrik dengan meninggalkan motor konvensional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: