Waspada Beli Motor Listrik Subsidi Program 1 KTP 1 Motor, Jangan Mau Dibohongi, Seperti Ini Lho Modusnya

Waspada Beli Motor Listrik Subsidi Program 1 KTP 1 Motor, Jangan Mau Dibohongi, Seperti Ini Lho Modusnya

Program 1 KTP 1 motor listrik oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Foto : Istimewa--

ENIMEKSPRES.CO.ID - Waspada Beli Motor Listrik Subsidi Program 1 KTP 1 Motor, Jangan Mau Dibohongi, Seperti Ini Lho Modusnya.

Jika tidak waspada dan sampai dibohongi, maka masyarakat atau konsumen motor listrik subsidi itu yang akan mengalami kerugian.

Padahal ikut program 1 KTP 1 motor listrik untuk menghemat uang, jika tidak waspada justru akan keluar banyak uang.

Lalu seperti apa modus dimaksud?

BACA JUGA:Menghitung Menit Ledakan 800 Ribu Unit Program Motor Listrik Subsidi 1 KTP 1 Motor Listrik

Untuk diketahui, program 1 KTP 1 motor listrik akan dibuka seluas-luasnya untuk masyarakat yang ingin memiliki motor listrik.

Modal program ini hanya kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) saja.

Program 1 KTP 1 motor listrik ini akan dibuka sepekan lagi.

Jadi masyarakat atau calon pembeli mesti waspada agar tidak dibohongi, khususnya oleh penjual dengan modus harga sudah dinaikkan terlebih dahulu.

BACA JUGA:27 Rekomendasi Merek dan Nama Produsen Motor Listrik Subsidi Program 1 KTP 1 Motor, Simak!

Sebab, dalam program motor listrik subsidi hasil revisi ini dimungkinkan akan mendapat sambutan hangat dari masyarakat.

Itu lantaran semua masyarakat memiliki peluang yang sama untuk mendapat motor listrik subsidi hanya dengan menyertakan KTP saja.

Hasil revisi yang dijadwalkan mulai realisasi awal September 2023 pekan depan, Pemerintah masih mensubsidi sebesar Rp 7 juta per unit motor listrik.

Selebihnya dibayar sendiri oleh pembeli atau masyarakat kepada penjual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: