Daya Listrik Rumah 900 VA Saja Bisa Ngecas Motor Listrik, Apalagi di Atas Itu

Daya Listrik Rumah 900 VA Saja Bisa Ngecas Motor Listrik, Apalagi di Atas Itu

Ngecas motor listrik. Foto : Istimewa --

ENIMEKSPRES.CO.ID - Daya Listrik Rumah 900VA Saja Bisa Ngecas Motor Listrik, Apalagi di Atas Itu.

Kebanyakan daya listrik rumahan masyarakat mulai dari 900VA ke atas, kalaupun masih ada yang 450 ke 900VA, jumlahnya tidak terlalu banyak lagi.

Dengan demikian, jika masyarakat membeli motor listrik subsidi yang disiapkan Pemerintah dengan daya listrik di rumah 900VA, tetap masih bisa melakukan pengecasan atau isi ulang baterai di rumah.

Tapi itu jika motor listriknya menggendong baterai 350-500 watt, karena untuk daya 900VA tersebut berarti diperkirakan jumlah watt-nya ada sekitar 750.

BACA JUGA:Waspadai 2 Modus Ini Saat Beli Motor Listrik Subsidi Program 1 KTP 1 Motor, Jangan Mau Dibohongi Ya

Sebaliknya, jika motor listrik menggunakan baterai 1.000 watt ke atas, berarti daya listrik di rumah minimal 1.300VA agar bisa isi ulang baterai motor listrik kesayangan.

Soal berapa lama waktu dibutuhkan untuk pengisian ulang baterai sampai full, tergantung dari masing-masing merek motor listrik tapi secara umum, dibutuhkan waktu selama 3-6 jam.

Sebagaimana diketahui, hanya dalam hitungan hari saja ke depan, setiap masyarakat Indonesia yang sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dapat membeli motor listrik subsidi Rp 7 juta dari Pemerintah.

Sebelumnya, atau sejak Maret 2023 lalu, mereka yang bisa membeli motor listrik subsidi hanya terbatas bagi mereka yang rumahnya pelanggan listrik 450-900VA.

BACA JUGA:Termurah Rp 5,7 Juta, Termahal Rp 42,9 Juta, Daftar Harga Motor Listrik Subsidi Program 1 KTP 1 Motor

Juga penerima kredit usaha rakyat (KUR) dari bank Pemerintah atau bagi mereka yang menerima subsidi upah karyawan saja.

Ke depan, motor listrik akan menjadi kendaraan roda dua andalan menggantikan motor konvensional berbahan bakar minyak atau fosil.

Alasan Pemerintah memasifkan gerakan beralih ke motor listrik, karena motor listrik tidak menghasilkan gas karbon sebagaimana motor konvensional yang dituding sebagai dalam pencemaran udara.

Untuk itu, selama dua tahun ini saja, yaitu untuk 2023 dan 2024 mendatang, Pemerintah mengalokasikan sebanyak 800 ribu unit motor listrik subsidi yang bisa dinimkati masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: