Calon Konsumen Program 1 KTP 1 Motor Listrik Diminta Waspada, Jangan Mau Dibohongi, Ini Sebabnya

Calon Konsumen Program 1 KTP 1 Motor Listrik Diminta Waspada, Jangan Mau Dibohongi, Ini Sebabnya

Program 1 KTP 1 motor listrik mulai dijalankan bulan September 2023. Foto : Istimewa --

ENIMEKSPRES.CO.ID - Calon Konsumen Program 1 KTP 1 Motor Listrik Diminta Waspada, Jangan Mau Dibohongi, Ini Sebabnya.

Jadi program 1 KTP 1 motor listrik ini dibuka seluas-luasnya untuk masyarakat yang ingin memiliki motor listrik.

Di mana nantinya masyarakat akan mendapatkan subsidi untuk membeli motor listrik.

Modal program ini hanya kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) saja.

BACA JUGA:Mama Kasih Tahu Papa, Sepeda Listrik Ofero Stareer Itu Rasanya Seperti Naik Motor Lho

Program 1 KTP 1 motor listrik ini akan dibuka sepekan lagi.

Jadi masyarakat atau calon pembeli mesti waspada agar tidak dibohongi, khususnya oleh penjual dengan modus harga sudah dinaikkan terlebih dahulu.

Sebab, dalam program motor listrik subsidi hasil revisi ini dimungkinkan akan mendapat sambutan hangat dari masyarakat.

Itu lantaran semua masyarakat memiliki peluang yang sama untuk mendapat motor listrik subsidi hanya dengan menyertakan KTP saja.

BACA JUGA:Siapa Cepat Dia Dapat! Pemerintah Siapkan 800.000 Unit Motor Listrik Subsidi, Program 1 KTP 1 Motor Listrik

Hasil revisi yang dijadwalkan mulai realisasi awal September 2023 pekan depan, Pemerintah masih mensubsidi sebesar Rp 7 juta per unit motor listrik.

Selebihnya dibayar sendiri oleh pembeli atau masyarakat kepada penjual.

Di sinilah letak memungkinkan harga sudah dinaikkan terlebih dahulu, yang jika itu benar tentu saja akan merugikan konsumen atau masyarakat sebagai pembeli.

Namun demikian, sejak awal dilaunching program motor listrik subsidi Rp 7 juta bulan Mei 2023 lalu, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian sudah mewanti-wanti dan menegaskan bahwa produsen atau penjual tidak boleh menaikan harga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: