Oh, Ternyata Ini Alasan Pemerintah Menggalakkan Sepeda Listrik, Motor Listrik dan Mobil Listrik
Pemerintah Indonesia terus menggalakkan kendaraan listrik, seperti mobil listrik, motor listrik, sepeda listrik, hingga skuter listrik. Foto : wuling--
BACA JUGA:Terlaris! Berikut Spesifikasi Sepeda Listrik Dragonfly-7S, Yuk Dipinang
Oh, ternyata alasannya ada dua macam.
Pertama, karena pemerintah terus menanggung beban subsidi yang tinggi setiap tahun untuk bahan bakar berbahan fosil.
Subsidi tersebut secara tiap tahun diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang jumlahnya hingga ratusan triliun.
Tahun lalu saja, di 2022, pemerintah harus menanggung subsidi sebesar Rp 502,4 triliun untuk bahan bakar minyak.
BACA JUGA:Baca Nih Aturan Penggunaan Sepeda Listrik dari Kemenhub, Boleh Melintas di Jalan Raya, Tapi
Dan di tahun 2023 ini Rp 339,6 triliun pemerintah harus mengeluarkan subsidi bahan bakar minyak.
Alasan kedua, karena semua kendaraan berbahan bakar fosil berdampak negatif terhadap lingkungan.
Udara semakin kotor akibat dari gas buang yang bersumber dari kendaraan yang sangat banyak, terutama di perkotaan.
Padahal, sesuai dengan Paris Climate Agreement tahun 2015, semua Negara di dunia harus berperan aktif dalam menekan gas karbon yang paling berpotensi terhadap pencemaran lingkungan dan pemanasan global.
BACA JUGA:Sepeda Listrik Genio Orby 1.0 Punya Jarak Tempuh 40 Km, Harga Cuma 3,5 Jutaan, Mahal Gak Nih?
Di Indonesia sendiri, pemerintah sudah mencanangkan Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 atau lebih cepat.
Diharapkan, di tahun itu ke atas atau sebelumnya, lingkungan sudah bersih dan pemanasan global sudah jauh berkurang.
Yang dimaksud NZE itu sendiri adalah mengurangi gas karbon yang dilepas ke udara, kalaupun masih ada maka jumlahnya sedikit atau tidak melebihi dari jumlah yang bisa diserap alam.
Gas karbon itu muncul dan ada di alam karena akibat dari adanya aktivitas yang dilakukan manusia di bumi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: