Kenapa Pemerintah Terus Menggalakkan Sepeda Listrik, Motor Listrik dan Mobil Listrik? Ternyata Ini 2 Alasannya

Kenapa Pemerintah Terus Menggalakkan Sepeda Listrik, Motor Listrik dan Mobil Listrik? Ternyata Ini 2 Alasannya

Kendaraan listrik (sepeda listrik, motor listrik, mobil listrik). Foto : Kolase/Berbagai Sumber --

BACA JUGA:Gasken Merapat! Ini Rekomendasi Sepeda Listrik Murah, Cuma 1 Jutaan Lho

Lantas, kenapa pemerintah terus menggalakkan sepeda listrik, motor listrik dan mobil listrik?

Ternyata alasannya ada dua macam.

Pertama, karena pemerintah terus menanggung beban subsidi yang tinggi setiap tahun untuk bahan bakar berbahan fosil.

Subsidi tersebut secara tiap tahun diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang jumlahnya hingga ratusan triliun.

BACA JUGA:Lebih Jauh Mengenal Sepeda Listrik! Ini 7 Faktanya, Nomor 3 Indonesia Tidak Termasuk

Tahun lalu saja, di 2022, pemerintah harus menanggung subsidi sebesar Rp 502,4 triliun untuk bahan bakar minyak.

Dan di tahun 2023 ini Rp 339,6 triliun pemerintah harus mengeluarkan subsidi bahan bakar minyak.

Alasan kedua, karena semua kendaraan berbahan bakar fosil berdampak negatif terhadap lingkungan.

Udara semakin kotor akibat dari gas buang yang bersumber dari kendaraan yang sangat banyak, terutama di perkotaan.

BACA JUGA:Yuk Pahami! Ini Kerusakan Sepeda Listrik Berdasarkan Komponen, dan Berikut 7 Penyebabnya

Padahal, sesuai dengan Paris Climate Agreement tahun 2015, semua Negara di dunia harus berperan aktif dalam menekan gas karbon yang paling berpotensi terhadap pencemaran lingkungan dan pemanasan global.

Di Indonesia sendiri, pemerintah sudah mencanangkan Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 atau lebih cepat.

Diharapkan, di tahun itu ke atas atau sebelumnya, lingkungan sudah bersih dan pemanasan global sudah jauh berkurang.

Yang dimaksud NZE itu sendiri adalah mengurangi gas karbon yang dilepas ke udara, kalaupun masih ada maka jumlahnya sedikit atau tidak melebihi dari jumlah yang bisa diserap alam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: