Pemkab Indramayu Suarakan Peran Penting Perempuan dan Kesetaraan Gender di Hari Kependudukan Dunia 2023

Pemkab Indramayu Suarakan Peran Penting Perempuan dan Kesetaraan Gender di Hari Kependudukan Dunia 2023

Peringatan Hari Kependudukan Dunia 2023. Foto : DOK--

BACA JUGA:Hari Keluarga Nasional 2023, Dua Gubernur dan Dua Kepala Sekolah Raih Penghargaan dari BKKBN

Di bidang kesehatan, pada 2020 Kabupten Indramayu berhasil menurunkan kasus kematian ibu menjadi 38 kasus dengan angka kematian yang dilaporkan sebesar 126,44 persen.

Beberapa upaya penurunan kematian ibu, bayi dan balita yang telah dilakukan antara lain melalui pelayanan kesehatan yang diprioritaskan pada pelayanan promotif dan preventif.

Namun juga tetap melakukan pelayanan kuratif dan rehabilitatif.

Bupati mengatakan, tahun 2021 Indramayu berhasil menurunkan prevalensi stunting dari 29,19 persen menjadi 14,4 persen di 2022. (SSGI 2022)

BACA JUGA:BKKBN Hari Ini Mulai Memutakhirkan Data Keluarga di Seluruh Indonesia

Di bidang ekonomi, masih terjadi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan.

Hal ini disebabkan oleh aksesibilitas perempuan dalam kesempatan kerja, sehingga akumulasi upah perempuan secara keseluruhan menjadi sangat rendah.

Dalam rangka meningkatkan pendapatan bagi perempuan, pemerintah Kabupaten Indramayu mengintensifkan pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB).

Selain itu, ada pula salah satu program unggulan Bupati, yaitu Perempuan Berdikari yang merupakan program pelatihan kewirausaan bagi purna PMI.

BACA JUGA:Semangat Luar Biasa Para Perempuan Inspirator dalam Mencegah Stunting

Di bidang politik dan pengambilan keputusan, perempuan di legislatif hasil Pemilu 2019 DPRD Kabupaten Indramayu berjumlah 17 orang (34%).

Artinya, sudah memenuhi target 30 persen kuota yang ditetapkan.

Adapun perempuan di eksekutif, seperti disampaikan Bupati, terdiri  satu kepala daerah,  eselon II tiga orang (11,5%) dari 26 perangkat daerah, eselon III 34 orang (32%), organisasi perempuan 41 organisasi, kuwu 27 orang (8,5%), BPD 72 orang (22,64), lurah dua orang (25%), camat satu orang (3,2%), dan sekretsris camat tiga orang (9,6%).

Bupati juga mengatakan berbagai kasus terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak juga merupakan faktor penghambat upaya peningkatan kualitas dan peran perempuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: