Tidak Banyak yang Tahu, Ternyata Pagaralam dan Prabumulih Termasuk Daerah Tersepi di Provinsi Sumsel
Ternyata Pagaralam dan Prabumulih Termasuk Daerah Tersepi di Provinsi Sumsel. Foto : RENSI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
ENIMEKSPRES.CO.ID - Tidak banyak yang tahu, ternyata Pagaralam dan Prabumulih termasuk dua daerah tersepi di Provinsi Sumsel.
Kota Pagaralam merupakan daerah di Sumsel yang terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2001.
Sebelumnya Kota Pagaralam termasuk kota administratif dalam lingkungan Kabupaten Lahat.
Sedangkan Kota Prabumulih adalah daerah di Provinsi Sumsel yang berstatus kota administratif dari kabupaten induknya Muara Enim.
BACA JUGA:Tiga Kecamatan Paling Ramai di Kabupaten Muba, Bisa Tebak Kecamatan Apa?
BACA JUGA:Rekomendasi: 3 Tempat Wisata di Empat Lawang Sumsel, Nomor 2 Cocok Dikunjungi Bersama Anak-anak
Kota Prabumulih terbentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1982.
Sementara itu, Provinsi Sumsel sendiri merupakan daerah yang memiliki jumlah penduduk paling padat di Pulau Sumatera.
Hal tersebut karena provinsi tersebut adalah provinsi terluas di Indonesia.
Provinsi Sumsel memiliki luas wilayah sekitar 91.592,43 kilometer persegi.
BACA JUGA:3 Rekomendasi Museum Sejarah di Palembang Wajib Dikunjungi
BACA JUGA:Model, Makanan Khas Palembang yang Berkuah, Begini Cara Membuatnya
Daerah di Sumsel berjumlah 17, terdiri dari 13 kabupaten dan 4 kota.
Dari 13 kabupaten dan 4 kota tersebut terdapat beberapa kota dengan jumlah penduduk sedikit dan tersepi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: