Moratorium Belum Dicabut, Pemekaran Wilayah di Indonesia Jadi Terhambat
wacana pemekaran daerah di Indonesia (ist)--
ENIMEKSPRES.CO.ID, JAKARTA—Pemerintah Pusat hingga kini masih menutup kran moratorium (penundaan) pemerakan daerah Indonesia. Hal ini menyebabkan pemekaran wilayah, baik pemekaran provinsi maupun pemekaran kabupaten diberbagai provinsi di Indonesia masih terhambat.
Namun moratorium pemekaran daerah tersebut tidak berlaku untuk pemekaran provinsi Papua, yang kini sudah bertambah tiga provinsi baru di Papua.
Sementara itu, pemekaran daerah provinsi lain di Indonesia masih berlaku dan belum ada pembahasan di DPR RI.
Melihat kondisi politik di Indonesia, pemekaran daerah di Indonesia masih membutuhkan waktu yang cukup lama. Mengingat Indonesia sekarang ini memasuki tahun politik. Di mana pada 2023 sudah memasuki tahapan pemilu.
BACA JUGA:Indonesia Punya 521 Danau Cantik, Ada Danau Dendam Tak Sudah, Kamu Tahu Danau Itu Daerah Mana?
BACA JUGA:11 Daerah Hasil Pemekaran Wilayah di Sumsel, Mana Paling Kaya? Simak Datanya di Sini
Pada 2024 memasuki tahapan pemilu legislatife dan pemilu presiden dan wakil presiden, serta pilkada serentak di November 2024.
Kemungkin kalaupun ada kebijakan dari presiden terpilih dan dibahas DPR RI, moratorium baru dicabut paling cepat pada 2025. Itupun dengan catatan, jika penambahan pemekaran daerah di Indonesia dianggap penting.
Wakil Presiden RI, KH Makruf Amin yang juga ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, di Jakarta dalam suatu kesempatan menegaskan bahwa pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah otonom baru (DOB), kecuali untuk Papua dan Papua Barat.
Seperti diketahui dalam pemberitaan enimekspres.co.id sebelumnya. Bahwa Moratorium belum dicabut, tapi sudah 324 usulan pemekaran wilayah masuk ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
BACA JUGA:Muslim Wajib Tahu! Ini Syarat Penting dalam Memilih Hewan Kurban Kambing
BACA JUGA:Ada GanjarPranowo Hingga Herman Deru, 17 Gubernur Yang akan Habis Masa Jabatan di Akhir 2023
Baik pemekaran wilayah provinsi maupun maupun pemekaran wilayah tingkat kabupaten.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meminta masyarakat untuk memahami bahwa pemekaran di daerah tidak hanya sebatas pembagian wilayah saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: