Apakah Kabar Wacana Pemekaran Kabupaten Palembang Ulu, Kini Tak Terdengar Lagi. Apakah Tetap Berlanjut?
Kota Palembang yang dihubungkan jembatan ampera--
ENIMEKSPRES.SUMSEL---Apakah kabar wacana pemekaran Kabupaten Palembang Ulu. Kini Wacana tersebut tak terdengar lagi. Apakah kedepan akan tetap berlanjut?
Pada 2019, lalu sempat mengemukan wacana pemekarang Kota Palembang wilayah Seberang Ulu, yang akan menjadi Kabupaten Seberang Ulu.
Namun, wacana tersebut masih dalam peninjauan Pemkot Palembang.
Informasinya pada 2019 lalu, presidium Kabupaten Seberang Ulu bahkan sudah terbentuk, dengan ketua Suparman Romans.
Pemekaran tersebut bertujuan untuk pemerataan pembangunan di Kota Palembang.
BACA JUGA:Dimana Lokasi PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 dan Bagaimana Cara Aksesnya?
BACA JUGA:Dari Kami untuk Dunia Pers Nasional
“Wacana pemekaran tersebut harus dikaji dulu. Seperti potensi wilayah. Banyak aspek yang harus dikaji seperti jumlah penduduk, wilayah dan pertumbuhan ekonomi,” kata Walikota Palembang Harnojoyo pada saat itu.
Hingga 2023 ini, wacana pemekaran Seberang Ulu Palembang tersebut tidak terdengar lagi. Apakah pemekaran tersebut hanya sekedar wacana? Atau masih menungu kelengkapan administrasi.
Berdasarkan data Kota Palembang dalam angka, pada 2018 jumlah penduduk di empat kecamatan wilayah seberang ulu yakni kecamatan seberang Ulu I, seberang Ulu II, Plaju, Jakabaring mencapai 464.481 jiwa.
Sementara luas wilayah Palembang Ulu 85,86 meter persegi.
BACA JUGA:Daihatsu Sigra Irit BBM? Ini Faktanya
Saat ini Kota Palembang terdiri dari daerah seberang Ilir dan seberang Ulu. Daerah seberang Ilir dan seberang Ulu tersebut hanya dipisahkan oleh sungai musi dan jembatan Ampera, jembatan Musi II, Musi III, dan jembatan Musi 6 sebagai penghubung kedua wilayah tersebut.
Daerah seberang Ilir memiliki wilayah mulai dari kawasan pasar 16 Ilir, hingga ke gandus, Km 12 dan kawasan perumnas. Sementara kawasan seberang Ulu mencakup kawasan kertapati, plaju hingga wilayah jabaring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: