Tilang Manual Diberlakukan, Ratusan Pelanggar Ditindak

Tilang Manual Diberlakukan, Ratusan Pelanggar Ditindak

Kasat Lantas Polres Muara Enim, AKP Suwandi. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Polisi dari Satlantas Polres Muara Enim kembali memberlakukan tilang manual, akibatnya ratusan pelanggar ditindak.

Tilang manual sudah kembali diberlakukan sejak Maret lalu.

Berlakunya lagi tilang manual ini cukup berdampak positif, yang mana pengguna kendaraan mulai patuh dengan melengkapi kelengkapan kendaraannya.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Lantas Polres Muara Enim, AKP Suwandi, menjelaskan bahwa tilang manual sudah berlaku sejak Maret 2023 lalu dengan ratusan pelanggaran.

BACA JUGA:Tilang Manual Diganti Teguran dan Edukasi

BACA JUGA:Pecinta Makanan Wajib Merapat! Ini 29 Jenis Kuliner Khas Sumsel Paling Terkenal

Rincian pelanggaran itu, pada Maret tercatat ada 61 pelanggar, lalu April 47 pelanggar, dan Mei hingga saat ini ada 66 pelanggar.

Disebut Kasat Lantas, pelanggaran yang terjadi sebagian besar karena tidak menggunakan helm dan juga memakai knalpot brong atau racing.

"Kami lakukan mobile hunting, di mana ada pelanggaran kasat mata akan kami tilang. Ya misalnya tidak pakai helm, tidak pakai spion, dan juga memakai knalpot brong," jelas Kasat Lantas Polres Muara Enim, AKP Suwandi, Rabu 25 Mei 2023.

Dengan diberlakukan tilang manual, pelanggaran dirasa mulai berkurang.

BACA JUGA:Sopir Truk Batu Bara Jangan Lagi Parkir Sembarangan Kalau Tak Mau Kena Tilang, Denda Maksimal Rp1,5 Juta

BACA JUGA:11 Pilihan Tempat Wisata di Muara Enim, Mulai Air Terjun, Danau Hingga Desa Wisata

Kini pengguna kendaraan sepeda motor sudah menggunakan helm meskipun jarak berkendaranya dekat.

"Ya karena ini memang orang lokal biasanya mengantar ke sekolah atau ke pasar, nah itu sudah mulai patuh, sudah banyak yang pakai helm," beber dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: