Pemrov Sumsel Bersama KPK Cegah Korupsi di Sektor Perizinan, Ini yang Dilakukan
Pemprov Sumsel dan KPK lakukan pencegahan korupsi di sektor perizinan. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
BACA JUGA:Polisi Sebut Mayat Bayi di TPU Husnul Hotimah Air Lintang Muara Enim Berusia 1 Bulan, Ini Tandanya
“Kemudian Pembuatan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) Kebun Sawit Rakyat yang dikeluarkan Oleh Dinas Perkebunan mengikuti ketentuan yang berlaku dan menghindari praktik tindak pindana korupsi,” tutup dia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: