Pemrov Sumsel Bersama KPK Cegah Korupsi di Sektor Perizinan, Ini yang Dilakukan

Pemrov Sumsel Bersama KPK Cegah Korupsi di Sektor Perizinan, Ini yang Dilakukan

Pemprov Sumsel dan KPK lakukan pencegahan korupsi di sektor perizinan. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

BACA JUGA:Polisi Sebut Mayat Bayi di TPU Husnul Hotimah Air Lintang Muara Enim Berusia 1 Bulan, Ini Tandanya

“Kemudian Pembuatan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) Kebun Sawit Rakyat yang dikeluarkan Oleh Dinas Perkebunan mengikuti ketentuan yang berlaku dan menghindari praktik tindak pindana korupsi,” tutup dia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: