Polisi Bekuk Pencuri Sepeda Motor CBR, Ini Identitas Pelakunya

Polisi Bekuk Pencuri Sepeda Motor CBR, Ini Identitas Pelakunya

Tim Trabazz Polsek Gunung Megang bekuk pencuri sepeda motor CBR. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

"Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo 480 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Jo Pemufakatan Jahat," jelas Kapolsek. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: