Prinsip Murabahah, KUR Super Mikro BSI Rp10 Juta Langsung Cair
BSI KUR Mikro. Foto : DOK--
ENIMEKSPRES.CO.ID - Menggunakan akad syariah berupa murabahah dan ijarah, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro dari Bank Syariah Indonesia (BSI) hingga Rp10 juta langsung cair.
KUR Super Mikro dari BSI memang di-plafond mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000 yang bisa digunakan untuk pembiayaan modal kerja atau investasi mandiri.
Selain prinsip syariah, persyaratan produk ini sangat mudah dan cepat serta membebaskan calon debitur dari biaya provisi.
Lebih jelas mengenai syarat dan ketentuan pengajuan KUR Super Mikro yang programnya berlaku dari 16 Juli 2022 hingga 27 Juli 2023 ini, yaitu:
BACA JUGA:Sesuai Prinsip Syariah, BSI KUR Mikro Rp50 Juta Mudah dan Cepat
BACA JUGA:Tabel Cicilan KUR BRI Wilayah Sumsel Tahun 2023, Simak Lengkap di Sini
Diajukan oleh perorangan atau individu yang memiliki usaha produktif
Telah menjalankan usahanya dalam 6 bulan terakhir secara aktif
Sedang tidak menjalani pembiayaan dari perbankan, kecuali KKB, Kartu Kredit atau KPR
Menyertakan kartu identitas diri seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, serta surat izin usaha.
BACA JUGA:Kamu Harus Tahu, Ini Jenis KUR Bank Mandiri Berikut Syaratnya
BACA JUGA:Modal NIK dan e-KTP, KUR Mikro Bank Mandiri Bisa Cair Hingga Rp50 Juta
Sedangkan cara membayar kewajiban angsuran ada dua pilihan tersedia, ialah secara reguler atau periodik.
Cara reguler adalah cara membayar angsuran bulan dengan jangka waktu tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: