Sedih, Tenaga Honorer Dipastikan Tidak Dapat THR, Begini Kata Menpan-RB Azwar Anas
Ilustrasi honorer. Foto : DOK/NET--
Di sisi lain, ini juga menjadi langkah Kementerian/Lembaga mengajukan SPM (Standar Pelayanan Minimal) ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).
"Ini guna menyesuaikan penetapan cuti bersama lebaran Idul Fitri," tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: