Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya Tangkap Pencuri Uang dan Emas Milik Pedagang Ogan Ilir Sumsel

Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya Tangkap Pencuri Uang dan Emas Milik Pedagang Ogan Ilir Sumsel

Ilustrasi pencuri ditangkap polisi. Foto : NET--

BACA JUGA:Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel Ringkus Pelaku Pencurian Uang di ATM

Atas kejadian pencurian yang dilakukan kedua pelaku, korban pun mengalami kerugian sebesar Rp11 juta, yang kemudian melaporkan ke Polsek Indralaya.

Mendapat laporan korban, anggota Polsek Indralaya kemudian melakukan rangkaian penyelidikan.

Pada Senin, 27 Maret 2023 sekitar pukul 01.15 WIB dini hari, Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya mendapatkan informasi dari salah satu anggota Opsnal Polsek Indralaya yang sedang melaksanakan patroli tentang keberadaan pelaku yang berada di Desa Segayam.

Tim dipimpin langsung Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie langsung menuju lokasi keberadaan pelaku, dan saat itu juga pelaku langsung diamankan.

BACA JUGA:Tim Puma Polsek Gelumbang Polda Sumsel Bekuk Komplotan Pencuri Kabel, Tuh Tampang Pelakunya

Saat ini pelaku bersama barang bukti 1 unit handphone merek OPPO warna hitam sudah diamankan di Mapolsek Indralaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Mengenai pelaku lainnya, sedang kami lakukan pengejaran," tutup Kapolsek. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: