BKN Tunggu SPTJM Data Honorer Hingga 31 Maret 2023, Tak Dilengkapi Ini Risikonya

BKN Tunggu SPTJM Data Honorer Hingga 31 Maret 2023, Tak Dilengkapi Ini Risikonya

Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana. Foto : NET--

BACA JUGA:Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PPPK 2023 Masih Ada Keraguan, Ada Apa? Simak Informasinya

44. Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya 

45. Pemerintah Kabupaten Mamuju 

46. Pemerintah Kabupaten Mamasa 

47. Pemerintah Kabupaten Majene

BACA JUGA:Allhamdulillah, Tahun 2023 Tenaga Honorer Tidak jadi Dihapus Simak Penjelasan MenPANRB!

48. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta 

49. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 

50. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara 

51. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan

BACA JUGA:Honorer Bisa Langsung Diangkat Menjadi PNS Berusia 19 Tahun? Simak Penjelasnnya Disini

52. Pemerintah Kabupaten Asahan 

53. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal 

54. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan 

55. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: