Polda Sumsel Tahan Oknum Anggota Polres Lahat, Ini Kasusnya

Polda Sumsel Tahan Oknum Anggota Polres Lahat, Ini Kasusnya

Ilustrasi ditahan. Foto : NET--

LAHAT, ENIMEKSPRES.CO.ID - Polda Sumsel menahan oknum anggota Polres Lahat.

Oknum anggota Polres Lahat berinisial Briptu DI itu, ditahan di sel tahanan Provos Bid Propam Polda Sumsel.

Oknum anggota Polres Lahat ini ditahan setelah dilakukan sidang disiplin, pada Senin 20 Maret 2023.

Kasusnya, oknum polisi ini diduga melakukan penipuan senilai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:Oknum Anggota Satlantas Polres Ogan Ilir Polda Sumsel Diduga Halangi Kerja Wartawan, Loh!

Adapun korbannya, seorang diduga teman wanitanya sendiri berinisial SA (28).

Kasus dugaan penipuan tersebut, dilaporkan oleh korban pada 20 Februari 2023 lalu.

Korban SA menceritakan, bahwa awal mula dirinya mengenal oknum polisi tersebut ketika mengurus pajak sepeda motor di kantor Samsat.

Dikatakannya, pada September tahun 2022 lalu, oknum DI meminta uang kepada dirinya sebanyak Rp2 juta dengan alasan untuk transportasi.

BACA JUGA:Demi Wanita Idaman Lain, Oknum Perwira Polisi Tinggalkan Anak-Istri

“Saya percaya karena diiming-imingi akan dinikahi, apalagi DI seorang anggota polisi,” ungkap SA, yang merupakan warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumsel.

Sebulan kemudian, atau tepatnya di Oktober 2022, DI kembali meminta uang kepada korban SA sebanyak Rp33 juta.

“Saat itu dia bilang untuk keperluan ke Bengkulu, menghadiri pernikahan keluarga. Itu uang saya dan orangtua,” katanya.

Setelah beberapa waktu hubungan keduanya renggang dan sudah tidak sering berkomunikasi lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: