Warga Sumsel Bisa Mudik Gratis, Ini Rute Perjalanan dan Syaratnya

Warga Sumsel Bisa Mudik Gratis, Ini Rute Perjalanan dan Syaratnya

Warga Sumsel bisa ikut program mudik gratis yang digelar Pemprov Sumsel. Foto : RADAR PALEMBANG/DNN--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Warga Sumsel pada momen hari raya Idul Fitri 1444 H atau 2023 M tahun ini, bisa ikut program mudik gratis.

Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2023 ini digelar oleh Pemprov Sumsel dengan menggandeng sejumlah perusahaan di Sumsel.

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, H. Arinarsa JS, menjelaskan program mudik gratis ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga Sumsel yang ingin mudik dengan aman dan nyaman.

Program mudik gratis ini bisa diikuti oleh masyarakat yang bermukim di sejumlah Kabupaten/Kota dalam Provinsi Sumsel, serta sejumlah kota lainnya di Pulau Jawa dan Sumatera.

BACA JUGA:Mudik Lebaran, KAI Divre III Palembang Siapkan 52.228 Tiket, Ini Persyaratannya

BACA JUGA:Apa Betul Tol Simpang Indralaya-Prabumulih Bisa Dilalui Arus Mudik 2023?

“Program mudik gratis tersebut diinisiasi Pak Gubernur Herman Deru yang pada tahun sebelumnya juga sudah dijalankan,” kata Arinarsa, Senin 20 Maret 2023.

Arinarsa mengatakan, bagi masyarakat Sumsel yang berencana akan mudik pada momen lebaran tahun ini, bisa segera mendaftarkan diri.

Adapun syaratnya yaitu berdomisili di Sumsel yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Pendaftaran secara online melalui halaman website https://dishub.sumselprov.go.id,” beber dia.

BACA JUGA:Sebentar Lagi Musim Mudik, Ini Cara Cek Tarif Tol Resmi

BACA JUGA:Tol Indralaya-Prabumulih Sumatera Selatan Bisa Dipakai Mudik Lebaran Tahun 2023 Ini, Progresnya Sudah Segini

“Atau dapat menghubungi kontak person di nomor 0821-7711-1490 atas nama Azmi Habibie dan 0856-6499-8560 atas nama Andi,” lanjut Arinarsa.

Namun selain itu, juga bisa datang langsung ke Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel di Jalan Kapten A Rivai No 51 Palembang, Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: