KPK Sebut Ditjen Pajak Rawan Korupsi, Modusnya Memainkan Harga

KPK Sebut Ditjen Pajak Rawan Korupsi, Modusnya Memainkan Harga

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Menyebutkan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rawan Korupsi dengan Modus Memainkan Harga. FOTO:NET--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID – Komisi Pemberatas Korupsi (KPK) mengatakan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ada modus rawan korupsi dengan modus memainkan harga. 

Alexander Marwata selaku wakil ketua KPK mengungkapkan modus tersebut dilakukan dengan melobi pejabat untuk memberi uang agar kewajibannya berkurang. 

“Simpelnya persoalan pajak itu karena wajib pajak yang tidak taat membayar pajak, itulah yang mendorong pejabat pajak korupsi,” ucap Alek.

Ditjen pajak itu bisa saja bebas korupsi jika wajib pajak taat dengan tugasnya. 

BACA JUGA:Modus Belanja, OTK Bacok 2 Pedagang di Wamena Papua

BACA JUGA:Simak Tujuannya, Pemprov NTT Ubah Jam Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi

“Kalau wajib pajak membayar apa adanya itu tidak ada ruang untuk korupsi di bidang pajak,” ucap wakil ketua KPK.

Sebelumnya diketahui laporan kekayaan para pegawai Kemenkeu menjadi sorotan khalayak ramai.

Hal ini terjadi usai anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambosdo, Mario Dandy Satrio viral di media sosial.

Akibat dari perbuatan Dandy menganiaya anak pengurus GP Ansor. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: