Simak Tujuannya, Pemprov NTT Ubah Jam Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi

Simak Tujuannya, Pemprov NTT Ubah Jam Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Menerapkan Uji Coba Masuk Sekolah Pukul 5 WITA di 10 Sekolah SMA/SMK Kota Kupang NTT. FOTO:ILUSTRASI/NET--

KUPANG NTT, ENIMEKSPRES.CO.ID – Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) memberlakukan kebijakan uji coba jam masuk sekolah SMA/SMK di Provinsi NTT pukul 05.30 WITA .

Kebijakan jam masuk sekolah itu semula di mulai pukul 05.00 menjadi 05.30 WITA serta uji coba ini diberlakukan untuk 10 Sekolah yang ada di Kota Kupang NTT.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi NTT, Linus LUsi mengatakan kebijakan jam belajar tambahan ini untuk ciptakan generasi yang berintelektual dan berkarakter unggul. 

Pemprov NTT terus berkoordinasi secara terpadu dengan stakeholder agar dapat tercipta aspek keamanan, ketertiban, layanan transportasi dan penyiapan infrastruktur di lingkungan Sekolah. 

BACA JUGA:Untuk Mengurangi Buta Huruf Pada Siswa, Ini yang Dilakukan Wali Kelas di MIN 3 Muara Enim Sumsel

BACA JUGA:Wow, Tiga Cara Mudah Dapatkan Saldo Dana Gratis Ratusan Ribu Langsung Cair, Simak Caranya!

Mereka juga mengungkapkan kebijakan ini juga untuk menyiapkan siswa/siswi untuk bersekolah dalam ikatan kedinasan TNI dan Polri. 

Karena kebijakan ini bisa melatih kemandirian serta mendisiplinkan waktu peserta didik. 

Kebijakan jam masuk sekolah ini akan terus dilaksanakan evaluasi dengan melibatkan para akdemisi, praktisi pendidikan serta para tokoh agama.

 Viktor Bungtilu Laiskodat, Gubernur NTT mengungkapkan bahwa kebijakan perubahan jam sekolah ini merupakan salah satu desain untuk melatih serta memberikan pengajaran dan pendampingan terhadap siswa. 

BACA JUGA:Wow, Hanya Mengisi Situs Survey Hasilkan Saldo Dana Gratis Ratusan Ribu

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Dukung Penuh Program Kegiatan Organisasi Wanita di Kabupaten Muara Enim

Agar mereka bisa mempersiapkan diri dengan baik untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi nantinya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: