Simak Jadwal SNPMB! 14-28 Februari 2023 Registrasi Akun
Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2023 sekarang masuk tahap regestrasi akun 14-28 Februari 2023. FOTO : NET--
JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID — Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2023 sekarang masuk tahap regestrasi aku, 14-28 Februari 2023.
Sebelumnya, registrasi akun SNPMB bagi sekolah diakhiri pada 9 Februari 2023.
Registrasi akun SNPMB ini diperuntukkan khusus bagi lulusan 2023 yang akan mengikuti SNBP dengan masa pendaftaran yang berakhir pada 15 Februari 2023.
Dilansir dari dikti.kemendikbud.go.id, siswa yang belum memiliki akun SNPMB diwajibkan untuk melakukan registrasi akun terlebih dahulu di laman portal tersebut hingga akun teraktivasi melalui email yang didaftarkan.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Apresiasi Hasil Kerja TP PKK Berkontribusi dalam Turunkan Stunting
BACA JUGA:Harga Kebutuhan Dapur di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Mulai Naik
Ketika sudah memiliki akun SNPMB, siswa dapat langsung melakukan login dengan akun yang telah dibuat di portal SNPMB.
Apabila siswa berhasil melakukan login, tahapan selanjutnya adalah siswa memilih menu verifikasi dan validasi, kemudian memilih tombol perbarui data, dan melakukan validasi data.
Apabila data siswa tidak valid, siswa harus melapor ke pihak sekolah agar sekolah melakukan koreksi data dan melaporkan hasilnya ke Dapodik/EMIS.
Setelah mendapatkan perbaikan data dari sekolah, siswa melakukan tahapan login kembali dan mengulangi tahapan-tahapan validasi data.
BACA JUGA:Travel Umroh Bakal Kebanjiran Jamaah, Simak ini Penyebabnya
BACA JUGA:Gedung DPRD PALI Mangkrak, Rp 7 Miliar Sudah Cair
Setelah data tervalidasi dengan benar, tahapan selanjutnya adalah mengisikan biodata yang diminta, kemudian mengunggah foto terbaru (tiga bulan terakhir), menyimpan hasilnya, dan mengunduh bukti registrasi akun SNPMB.
Sedangkan peserta pelamar beasiswa KIP Kuliah, khususnya siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: