Buka Lahan Jangan Dibakar, Begini Pesan Kapolsek

Buka Lahan Jangan Dibakar, Begini Pesan Kapolsek

Kapolsek mengingatkan petani untuk tidak membakar lahan. Foto : KORAN SUMEKS--

BACA JUGA: Imbau Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Di sisi lain, ditegaskan Kapolsek, segala kegiatan pembakaran hutan atau lahan bisa diancam pidana.

“Yakni ancaman pidana penjara 15 tahun dan denda 15 miliar rupiah,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: