Waw, Masa Tunggu Haji di Sumatera Selatan Sudah 48 Tahun
Warga Sumatera Selatan (Sumsel) Harus Menunggu Selama 48 Tahun untuk Berangkat Haji, FOTO:MUKHLIS/ENIMEKSPRES.CO.ID--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Warga Sumatera Selatan yang mendaftar haji sekarang, maka harus menunggu keberangkatan hingga 48 tahun kemudian.
Berdasarkan data resmi dari haji.kemenag.go.id, kuota Sumatera Selatan sebanyak 3.183.
Hingga awal tahun 2023 sudah ada 15.093 orang yang sudah mendaftar.
Dari jumlah itu, ada 3.466 calon jamaah haji yang sudah melakukan pelunasan tapi pemberangkatan harus tertunda.
BACA JUGA:Wagub Sumsel Lantik Mantan Pj Bupati Muara Enim, Ini Jabatan Baru Kurniawan
BACA JUGA:Biaya Haji Disepakati Rata-rata Rp90 Juta, Begini Kata Menag
“Saya daftar haji akhir tahun 2022, berarti kalau harus menunggu 48 tahun kemudian, saya akan berangkat pada tahun 2071,” ujar Apriansyah, warga Palembang, Sumatera Selatan kepada enimekspres.co.id, 16 Februari 2023.
Tapi, dia tetap optimis, meski waiting list (daftar tunggu) yang harus lama, akan ada solusi.
“Saya tetap optimis, kalau Allah sudah berkehendak, pasti ada jalan. Dan masa tunggu tidak akan selama itu,” katanya yakin dan mantap.
Sementara itu, Pemerintah dan DPR telah sepakat biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
BACA JUGA:Global Islamic Finance Summit 2023, Komitmen Kuat BSI Dorong Kemajuan Ekonomi Syariah Indonesia
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Sumsel Komitmen Dukung Satu Data Indonesia
Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%).
Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: