Oknum Guru Agama Cabuli Siswa SD Ditetapkan Tersangka

Oknum Guru Agama Cabuli Siswa SD Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi. Foto : NET--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru agama berinisial MA terhadap siswi SD di Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim) terus disidik Polres Jakarta Timur.

Wakapolres Metro Jaktim, AKBP Ahmad Fanani, mengatakan hasil pemeriksaan pihaknya, diketahui pelaku telah melakukan pencabulan terhadap 7 orang siswi SD tempat pelaku mengajar.

Hingga kini pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"(Korban ada) 7 siswi kelas 1 SD. (MA) Sudah tersangka dan ditahan, ditahan semalam," ujar AKBP Ahmad Fanani, dalam keterangnanya dikonfirmasi awak media, dikutip if dari disway.id, Jumat 10 Februari 2023.

BACA JUGA:Resedivis di Muara Enim Nekat Cabuli Anak Tiri Dibekuk Polisi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Hasil pemeriksaan sementara oleh polisi, pelaku telah beraksi sejak Juli 2022 dan sudah ada 7 orang siswi yang menjadi korbannya, yang terungkap setelah para korban melapor.

"Kasusnya sudah lama, dari Juli 2022. Akhirnya ada siswa yang berani adukan ke kita," jelasnya.

AKBP Ahmad menegaskan dalam kasus ini pelaku MA dikenakan Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku MA, diketahui berstatus sebagai tenaga honorer, penanganan kasus pelecehan seksual tersebut hingga kini masih ditangani kepolisian.

BACA JUGA:Astaga! Gadis Ini Dicabuli Guru Spiritual Hingga 200 Kali

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi sebuah sekolah dasar yang berlokasi di Kawasan Duren Sawit Jakarta Timur dikabarkan menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh guru mata pelajaran agama yang berstatus honorer.

Staf Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur, Farida Farhah menyatakan pihaknya telah menerima informasi adanya kasus tersebut dan kini masih diselidiki polisi.

"Saya juga baru dapat informasi tadi pagi. Kami sudah ada di Polres Jakarta Timur bersama tiga guru kelas 1, empat murid kelas 1, dan orangtua murid empat orang," ungkap Farida dalam keterangannya dikonfirmasi, Kamis 9 Februari 2023.

Polisi pun tengah memeriksa beberapa saksi atas kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: