Muara Enim Ditetapkan Menjadi 5 Dapil, Ini Rinciannya

Muara Enim Ditetapkan Menjadi 5 Dapil, Ini Rinciannya

Ilustrasi Pemilu 2024. Foto : DISWAY.ID/DNN--

BACA JUGA:KPUD Muara Enim Rekrut Pantarlih, Ini Tugasnya

Opsi ini, sebagian besar Parpol sangat mendukung, sehingga dipilih opsi kedua.

Sedangkan opsi ketiga, adalah menggabungkan antara Kecamatan Muara Enim dan Lawang Kidul tetapi tidak diajukan setelah melalui berbagai pertimbangan.

“Jadi hanya dua opsi saja sebenarnya yang kami tawarkan, dan ternyata opsi kedua banyak yang memilih,” ujarnya.

Atas dipilihnya opsi kedua tersebut menjadi 5 dapil kembali, maka untuk Dapil I (Muara Enim, Ujan Mas dan Benakat) 8 kursi.

BACA JUGA:Panwaslu Kelurahan/Desa Diminati, Segini Jumlah Pendaftarnya

Dapil II (Rambang Niru, Gunung Megang, Belimbing, dan Empat Petulai Dangku) 8 kursi.

Dapil III (Gelumbang, Sungai Rotan, Lembak, Kelekar, Muara Belida,  dan Belida Darat) 11 kursi.

Dapil IV (Lubai, Rambang, lubai Ulu) 6 kursi.

Dapil V (Tanjung Agung, Lawang Kidul, SDL, SDT, SDU, Panang Enim) 12 kursi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: