Sepakat Musik Remix ‘Haram’
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
BACA JUGA: 29 Sapi di Muara Enim Terinfeksi Penyakit LSD, Ini Ciri-cirinya
Kemudian Ketua MUI Muara Enim KH. Muchtar Syahnan Lubis, Kepala BNNK Muara Enim diwakili Kasubbag Umum Arni Zulifah Matrianingsih, Pj Sekda Muara Enim H. Riswandar, camat, lurah, kades, serta pejabat lainnya.
Plt Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, menyambut baik kebijakan pelarangan pergelaran musik organ tunggal, orkes, band, dan hiburan lainnya pada malam hari.
Untuk itu, agar masyarakat mematuhi MoU yang disepakati untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan konflik lainnya.
Dirinya mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada, stop segala macam aktivitas yang berlagu remix.
BACA JUGA: Buka Lahan Perkebunan dengan Cara Dibakar, Warga Cek Dam Muara Enim Ditetapkan Tersangka
Selain itu, diminta untuk menghindari hal-hal yang tidak baik, seperti narkotika, konflik, serta hal-hal negatif lainnya yang disebabkan adanya orgen tunggal.
Pihaknya sangat menyambut baik dan mengapresiasi jajaran Polri yang menentang terjadinya atau terlaksananya orgen tunggal berbasis remix ini.
"Salah satu yang harus kita bangun dan upayakan terus adalah membangun manusianya, kalau SDM kita racuni terus dengan hal semacam itu, mungkin 30-50 tahun ke depan kita akan kehilangan generasi, kalau itu sampai terjadi barang pasti kita bukan jadi tuan di negeri kita, tapi kita jadi tamu," kata Kaffah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: