Pemerintah Prioritaskan Guru dan Nakes Jadi PNS Tahun 2023, Simak Penjelasannya

Pemerintah Prioritaskan Guru dan Nakes Jadi PNS Tahun 2023, Simak Penjelasannya

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Komitmen dua Kementerian untuk memperbaiki data dan menyelesaikan masalah honorer ini sangat tinggi kata Azwa Anas.

BACA JUGA:Angka Pernikahan di Kabupaten PALI Sumsel Alami Peningkatan, Lihat Jumlahnya

Himbauan juga dikatakan oleh MenPANRB kepada seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengusulkan kebutuhan honorer yang akan menjadi ASN tahun 2023. 

Untuk tes CPNS tahun 2023 ini dilakukan sangat selektif, jadi para peserta harus bersungguh-sungguh jika ingin menjadi ASN.

Budi Gunandi selaku Menteri Kesehatan juga menghimbu seluruh daerah untuk segera mengisi formasi yang dibutuhkan tahun 2023 ini.

Beliau juga meminta untuk benar-benar memastikan semua formasi terisi sesuai kebutuhan kepada Pemda. 

BACA JUGA:Gandeng Semen Baturaja Masifkan GSMP, Begini Kata Gubernur Sumsel Herman Deru

Menteri Kesehatan Budi Gunandi sudah berjanji untuk tahun 2023 ini tidak akan ada lagi tenaga kesehatan yang berstatus honorer. 

“Kami merasakan di masyarakat khususnya tenaga kesehatan terjadi kekhawatiran bagaimana dengan nasib kami kapannya. Aturan yang ada di tahun 2023 tidak ada lagi posisi tenaga honorer untuk nakes,” ucap Menkes.

Honorer kesehatan akan diangkat statusnya menjadi ASN/PNS ataupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Kita menyampaikan ini di seluruh daerah, pemerintah daerah dan sudah mulai masuk datanya sampai sekarang ada 200.000 nakes dengan status honorer yang sudah menyampaikan datanya ke Kemenkes untuk bisa diproses,” pungkas Menteri Kesehatan Budi Gunandi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: