Target 1 Juta Sertifikasi Halal di 2024, Ini yang Dilakukan BPJPH

Target 1 Juta Sertifikasi Halal di 2024, Ini yang Dilakukan BPJPH

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawas Jaminan Produk Halal. Foto : KEMENAG.GO.ID--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Indonesia menargetkan jadi produsen makanan dan minuman halal nomor 1 dunia pada tahun 2024 mendatang.

Untuk mewujudkan itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memiliki target pencapaian 1 juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha.

Disamping itu, sebagai leading sector jaminan produk halal (JPH), BPJPH juga harus melakukan lompatan capaian sertifikasi halal untuk mengejar target 10 juta produk bersertifikat halal di 2024 nanti.

"Tahun ini kita punya target 1 juta sertifikasi halal gratis,” kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawas Jaminan Produk Halal, di Jakarta, dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin 30 Januari 2023.

BACA JUGA:Kepala BPJPH Sebut Sertifikasi Halal Bagi UMK Lebih Cepat

“Tapi jangan berhenti di sana, karena kita harus melakukan lompatan sehingga 2024 tercapai 10 juta produk bersertifikat halal," lanjut Aqil Irham.

Untuk mencapai target capaian itu, BPJPH akan melakukan enam upaya percepatan.

Pertama, pelatihan 30 ribu pendamping proses produk halal.

"Bulan Februari akan kita jadikan bulan pelatihan. Kita targetkan pelatihan bagi 30 ribu pendamping selesai di Februari," sebut Aqil.

BACA JUGA:Ini Syarat Pendaftaran Sertifikat Halal

Kedua, program kantin halal.

Program ini bertujuan untuk mendorong kantin-kantin di seluruh satuan kerja Kemenag untuk bersertifikat halal.

"Sertifikasi halal ini harus kita mulai dari rumah sendiri. Kita akan mulai di Kantin Kemenag di Lapangan Banteng dan Thamrin, kemudian Kantin Itjen Kemenag di Cipete, serta Kantin BPJPH di Pinang Ranti," sambung Aqil. 

Ketiga, memperkuat kemitraan dengan Kementerian/Lembaga (K/L).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: