7 Raperda Usulan Eksekutif dan 4 Usulan Legislatif Mulai Dibahas DPRD Sumsel

7 Raperda Usulan Eksekutif dan 4 Usulan Legislatif Mulai Dibahas DPRD Sumsel

Wagub Sumsel H. Mawardi Yahya menghadiri sidang paripurna ke-LX DPRD Sumsel dengan agenda Perubahan dan Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

BACA JUGA: 765 PPS Kabupaten Muara Enim Sumsel Dilantik, Ini Tugasnya

"Dalam keadaan tertentu, DPRD atau Gubernur dapat mengajukan Rencana Peraturan Daerah di luar prolegda".

"Untuk mengatasi keadaan luar biasa, keandaan konflik atau bencana alam akibat kerja sama dengan pihak lain, serta keadaan tertentu lainnya yang memastikan adanya urgensi atas suatu rancangan peraturan daerah yang dapat disetujui bersama oleh ketua badan pembentukan peraturan daerah dan kepala biro hukum dan hak asasi manusia. Dan perubahan dan penambahan ini sudah diatur dalam undang-undang," kata Anita. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: